Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bahrain
- Brasil
- Kanada
- Gabon
- Gambia
- Malaysia
- Namibia
- Belanda
- Slovenia
Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Desember 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak yang menghasilkan keuntungan minyak sejumlah US$5.256 miliar selama 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Iraq 'Oil-for-Food' Programme for 180 days". United Nations. 10 December 1999.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa