Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Malaysia
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Slovenia

Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Desember 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak yang menghasilkan keuntungan minyak sejumlah US$5.256 miliar selama 180 hari berikutnya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends Iraq 'Oil-for-Food' Programme for 180 days". United Nations. 10 December 1999. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa