Resolusi 1242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bahrain
- Brasil
- Kanada
- Gabon
- Gambia
- Malaysia
- Namibia
- Belanda
- Slovenia
Resolusi 1242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 1999, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998), 1175 (1998) dan 1210 (1998) seputar Program Minyak untuk Pangan. DKPBB memperluas hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk menghasilkan keuntungan minyak senilai US$5.256 miliar untuk 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Iraq 'Oil-for-Food' Programme". United Nations. 21 May 1999.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa